
"Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin, hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak"
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) memperkuat kualitas layanan perlindungan anak melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan. Kegiatan berlangsung di Bale Hinggil Convention Hall, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (21/7/2026).
Bimtek yang digelar selama dua hari hingga 22 Juli 2026 itu dibuka Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, dan diikuti 75 peserta dari berbagai unsur, mulai perangkat daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga kesejahteraan sosial anak, psikolog, pekerja sosial, Forum Anak, hingga mitra jejaring perlindungan anak.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas penyelenggara layanan agar mampu memberikan perlindungan anak sesuai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.
Ia menjelaskan, bimtek juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus meningkatkan kualitas layanan serta Indeks Perlindungan Anak di Kota Probolinggo.
"Output yang diharapkan adalah meningkatnya kapasitas lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, meningkatnya pemahaman peserta terhadap implementasi Konvensi Hak Anak, serta tersusunnya komitmen dan rencana tindak lanjut di setiap lembaga sebagai aksi nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Probolinggo," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan perlindungan anak merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pemenuhan hak anak harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia dewasa.
"Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin, hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak," katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo telah menjalankan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak anak, di antaranya pengawasan kesehatan ibu hamil melalui inovasi Siskia Cantik, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, wajib belajar, hingga pencegahan perkawinan anak.
Aminuddin juga mengungkapkan bahwa Kota Probolinggo berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, sebagai kategori tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Menurutnya, capaian tersebut harus terus dipertahankan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
"Kita harus mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam bimtek ini. Jangan berhenti pada teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kepada anak. Kota Probolinggo harus terus menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak serta mampu mencetak generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat berbagai program pendukung tumbuh kembang anak, seperti penghapusan anak putus sekolah melalui Program Paket A, B, dan C, pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu, pemeriksaan kesehatan gratis, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penguatan sistem digital pelayanan anak, hingga peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anak di Kota Probolinggo memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, sehat, dan berkembang secara optimal.